Lapas Slawi Terima Kunjungan Monev Koordinator Pengembangan Teknologi dan Informasi Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama tentang Pelaksanaan SDP dan SPPT-TI

    Lapas Slawi Terima Kunjungan Monev Koordinator Pengembangan Teknologi dan Informasi Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama tentang Pelaksanaan SDP dan SPPT-TI
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Koordinator Pengembangan Teknologi dan Informasi Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Bapak Projo Hirwono guna melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lapas Slawi, Rabu (26/04/2023).

    Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) merupakan sistem yang dibuat guna mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum. 

    Sementara Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) adalah Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Dalam kegiatan ini, Lapas Slawi telah melaksanakan dan menerapkan aplikasi SPPT TI dan SDP dengan baik. Kabid pembinaan dan informasi menyampaikan agar kedepannya penerapan aplikasi ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan koordinasi pada tingkat Kanwil dan APH terkait.

    Selain itu, para operator dihimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi kendala dalam pengoperasian aplikasi tersebut sehingga pelaksanaan Tusi tidak terganggu.

    Diharapkan melalui kegiatan monitoring ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan guna peningkatan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat.

    (Humas Lapas Slawi)

    lapas slawi koordinator pengembangan teknologi informasi kerjasama sdp sppt-ti
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi Usai Cuti Bersama Lebaran, Kakanwil...

    Artikel Berikutnya

    Soal Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI
    Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Slawi Tandatangani MoU Dengan RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan
    Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda
    Buka Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri Lapas Slawi Gandeng Polres Tegal dan Taruna Poltekip Layani Ratusan Pengunjung
    Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Kantor Imigrasi
    Lapas Slawi Terima Patroli Sambang dari Polres Tegal Wujudkan Sinergitas Dan Cegah Gangguan Kamtib
    Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI
    Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Slawi Tandatangani MoU Dengan RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan
    Perkuat Iman Kristiani, WBP Lapas Slawi Ikuti Kegiatan Kebaktian Gereja Rutin
    Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda
    Kakanwil Pastikan Layanan Kunjungan Di Hari Raya Idul Fitri Berjalan Lancar
    Wujudkan Integritas dan Lapas Bebas HALINAR, Lapas Slawi Laksanakan Penggeledahan Dan Tes Urine Untuk Warga Binaan Bersama BNNK Kota Tegal
    Secara Virtual, Lapas Slawi Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59
    Buka Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri Lapas Slawi Gandeng Polres Tegal dan Taruna Poltekip Layani Ratusan Pengunjung
    Menjadi Narasumber Dalam Webinar Back To Basic Pemasyarakatan, Sesditjenpas Jelaskan 6 Hal Yang Harus Dipedomani

    Ikuti Kami