2 UPT Klaten Dikunjungi Kadivpas Kemenkumham Jateng, Ini Pesannya

    2 UPT Klaten Dikunjungi Kadivpas Kemenkumham Jateng, Ini Pesannya
    Dok. Humas Kanwil

    KLATEN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto kembali melanjutkan monitoring di jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    Setelah sebelumnya di Rutan Kelas I Surakarta, 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis di Kabupaten Klaten disambanginya, Rabu (05/04).

    Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten menjadi yang pertama dikunjungi Supriyanto. Secara singkat Kadivpas meninjau sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan di Bapas Klaten.

    Kunjungan dilanjutkan ke Lapas Kelas IIB Klaten dengan mengumpulkan jajaran Bapas dan Lapas Klaten untuk diberi penguatan tugas dan fungsi.

    Pertama Supriyanto mengingatkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Klaten untuk menjaga marwah Pemasyarakatan saat bertugas dengan tidak melakukan gal negatif yang berdampak bagi institusi.

    Kedua terkait Undang-undang Pemasyarakatan, Kadivpas mengimbau petugas Bapas dan Lapas Klaten menjadikan UU tersebut sebagai pedoman dalam bertugas.

    Serta tak lupa instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju tak luput dari arahannya.

    Sebab dengan berpedoman dengan prinsip tersebut maka tugas dan fungsi akan berjalan sesuai dengan semestinya.

    Terakhir dalam suasana Ramadhan, Supriyanto mengajak jajarannya memaksimalkan ibadah salah satunya dengan bersedekah.

    Turut hadir dalam kunjungan kerja Kadivpas, Kepala Bapas Klaten Eko Bekti Susanto, Kalapas Klaten Ahmad Fauzi, beserta jajaran Bapas dan Lapas Klaten.

    kadivpas kemenkumham jateng upt klaten
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Mempercepat Penanganan Laporan Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Slawi Laksanakan Upacara Tabur Bunga...

    Berita terkait